EasyHits4U.com - Your Free Traffic Exchange - 1:1 Exchange Ratio, 5-Tier Referral Program. FREE Advertising!
Bagaimana semestinya Sikap Guru dalam Kaitannya dengan Aksi Demo Damai Indonesia.
Ini pertanyaan yang senantiasa muncul dalam benak dan pemikiran saya, karena saya seorang pendidik yang secara langsung ataupun tidak langsung tidak bisa menghindar dari kondisi yang ada di Indonesia ini secara umum, yaitu yang berhubungan dengan banyak kasus politik,pemerintahan dan masalah keagamaan terutama sikap umat islam dalam menanggapi peristiwa yang diduga telah terjadi penghinaan agama islam yang dilakukan oleh Basuki Cahaya Purnama alias Ahok.
Berbicara tentang hubungan antara gur dan pendidik dengan kondisi politik dan agama harus kita bedakan sesuai dengan sudut pandang dimensi masing masing. inilah yang perlu dibahas dalam tulisan ini :
a. Dari dimensi Agama Islam.
Agama islam adalah agama yang damai dan suka perdamaian.karena damai termasuk bagian dari tujuan islam itu sendiri.damai itu indah ,damai itu menyenagkan,damai itu menggairahkan, damai itu adalah ketenagan lahir dan bathin. jika orang itu damai maka segala sesuatu akan dapat dikerjakan dengan baik dan benar. maka dalam sudut pandang islam dalam menaggapi kasus penistaan harus benar benar diselidiki dengan bijaksana dan bijaksini,baik dari sudut hukum islam dan kaedah keimanan islam.
Dari sudut pandang islam jika benar Ahok telah menista atau menghina agama Islam atau apa saja yang terkait dengan unsur atau komponen islam, maka harus dihukum secara tegas seperti kucilkan dia dari masyarakat islam karena dia adalah termasuk kafir harbi .otomatis musuh islam. hukum yang kedua adalah Ahok harus secara serius minta maaf kepada umat islam dengan serius melalui lembaga keislaman yang ada.
b. Dari suudut pandang politik. negara dan unsur negara harus menyelidiki dengan tuntas tranparan melalui penyelidikan dan penyidikan sampai pada pengadilan hingga ada keputusan hukum yang pasti.penjara atau bebas ( salah dan tidak bersalah ).
Bagi guru yang ada menurut saya lebih baik tidak menunjukkan sikap yang kontra atau pro terhadap persoalan itu,karena akan lebih baik kita konsentrasikan pemikiran dan tenaga kita untuk mendidik dan mengajar anak didik kita supaya berbudi baik dan benar serta mempunyai kompetensi dan profesional dalam bidang keilmuan masing masing.
Ini pertanyaan yang senantiasa muncul dalam benak dan pemikiran saya, karena saya seorang pendidik yang secara langsung ataupun tidak langsung tidak bisa menghindar dari kondisi yang ada di Indonesia ini secara umum, yaitu yang berhubungan dengan banyak kasus politik,pemerintahan dan masalah keagamaan terutama sikap umat islam dalam menanggapi peristiwa yang diduga telah terjadi penghinaan agama islam yang dilakukan oleh Basuki Cahaya Purnama alias Ahok.
Berbicara tentang hubungan antara gur dan pendidik dengan kondisi politik dan agama harus kita bedakan sesuai dengan sudut pandang dimensi masing masing. inilah yang perlu dibahas dalam tulisan ini :
a. Dari dimensi Agama Islam.
Agama islam adalah agama yang damai dan suka perdamaian.karena damai termasuk bagian dari tujuan islam itu sendiri.damai itu indah ,damai itu menyenagkan,damai itu menggairahkan, damai itu adalah ketenagan lahir dan bathin. jika orang itu damai maka segala sesuatu akan dapat dikerjakan dengan baik dan benar. maka dalam sudut pandang islam dalam menaggapi kasus penistaan harus benar benar diselidiki dengan bijaksana dan bijaksini,baik dari sudut hukum islam dan kaedah keimanan islam.
Dari sudut pandang islam jika benar Ahok telah menista atau menghina agama Islam atau apa saja yang terkait dengan unsur atau komponen islam, maka harus dihukum secara tegas seperti kucilkan dia dari masyarakat islam karena dia adalah termasuk kafir harbi .otomatis musuh islam. hukum yang kedua adalah Ahok harus secara serius minta maaf kepada umat islam dengan serius melalui lembaga keislaman yang ada.
b. Dari suudut pandang politik. negara dan unsur negara harus menyelidiki dengan tuntas tranparan melalui penyelidikan dan penyidikan sampai pada pengadilan hingga ada keputusan hukum yang pasti.penjara atau bebas ( salah dan tidak bersalah ).
Bagi guru yang ada menurut saya lebih baik tidak menunjukkan sikap yang kontra atau pro terhadap persoalan itu,karena akan lebih baik kita konsentrasikan pemikiran dan tenaga kita untuk mendidik dan mengajar anak didik kita supaya berbudi baik dan benar serta mempunyai kompetensi dan profesional dalam bidang keilmuan masing masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar