Adapun tujuan yang ingin dicapai
dengan adanya revitalisasi kegiatan di KKG / MGMP antara lain hasil yang
diharapkan dapat:
- memperluas
wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, seperti penyusunan dan
pengembangan silabus, Rencana Program Pembelajaran (RPP), menyusun bahan
ajar berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), membahas materi
esensial yang sulit dipahami, strategi/metode/ pendekatan/media
pembelajaran, sumber belajar, kriteria ketuntasan minimal, pembelajaran
remedial, soal tes untuk berbagai kebutuhan, menganalisis hasil belajar,
menyusun program dan pengayaan, dan membahas berbagai permasalahan serta
mencari alternatif solusinya;
- memberi
kesempatan kepada guru untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan
bantuan dan umpan balik;
- meningkatkan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta mengadopsi pendekatan
pembelajaran yang lebih inovatif bagi guru
- memberdayakan
dan membantu guru dalam melaksanakan tugas-tugas guru di sekolah dalam
rangka meningkatkan pembelajaran sesuai standar
- mengubah
budaya kerja dan mengembangkan profesionalisme guru dalam upaya menjamin
mutu pendidikan
- meningkatkan
mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan
hasil belajar peserta didik dalam rangka mewujudkan pelayanan pendidikan
yang berkualitas
- mengembangkan
kegiatan mentoring dari guru senior kepada guru junior;
dan
- meningkatkan
kesadaran guru terhadap permasalahan pembelajaran di kelas yang selama ini
tidak disadari dan tidak terdokumentasi dengan baik
Pengembangan KKG dan MGM
Upaya pengembangan KKG dan MGMP antara lain dapat dilakukan dengan cara
- melengkapi dasar hukum
penyelenggaraan kegiatan KKG / MGMP, antara lain penerbitan Surat
Penetapan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui Kepala Unit
Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk KKG,
Surat Penetapan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk MGMP
- Penyusunan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KKG/MGM
- Melakukan penataan struktur
organisasi KKG/MGMP dengan susunan pengurus terdiri dari satu orng ketua,
satu orang sekretaris, satu orang bendahara dan tiga orang ketua bidang,
yaitu (I) bidang perencanaan
dan pelaksanaan program, (II) bidang pengembangan
organisas, administrasi, sarana dan prasarana, (III) bidang humas dan
kerjasama
- menyusun dan melaksanakan
program kegiatan secara efektif dan efisien
Program Kegiatan KKG/MGMP
Program kegiatan KKG / MGMP pada
dasarnya merupakan bagian utama dalam pengembangan KKG / MGMP. Program tersebut
harus selalu merujuk pada usaha peningkatan kompetensi dan profesionalisme
guru. Setiap program dan kegiatan KKG / MGMP diharapkan memiliki kerangka
program yang mencakup hal-hal sebagai berikut:
Kerangka dasar dan struktur
program kegiatan KKG/MGMP
Kerangka dasar program kegiatan
KKG/MGMP merujuk kepada pencapaian empat kompetensi guru, yaitu kompetensi
profesional, pedagogik, social, dan kepribadian.
Struktur Program
Struktur program kegiatan KKG/MGMP
terdiri dari program umum, program inti/pokok, dan program penunjang dengan
uraian sebagai berikut
- Program umum adalah program yang bertujuan
untuk memberikan wawasan kepada guru tentang kebijakan-kebijakan
pendidikan di tingkat daerah sampai pusat
- Program inti adalah program-program
yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru.
Program ini dapat dikelompokkan ke dalam program rutin, program
pengembangan dan program penunjang
a)
Program
rutin terdiri
dari:
·
Diskusi
permasalahan pembelajaran.
·
Penyusunan
dan pengembangan silabus, program semester, dan rencana program pembelajaran.
·
Analisis
kurikulum
·
Penyusunan
laporan hasil belajar siswa.
·
Pendalaman
materi.
·
Pelatihan
terkait dengan penguasaan materi yang mendukung tugas mengajar.
·
Pembahasan
materi dan pemantapan menghadapi Ujian Nasional dan Ujian Sekolah
b) Program
pengembangan sekurang-kurangnya dapat dipilih lima dari kegiatan-kegiatan
berikut:
·
Penelitian,
diantaranya Penelitian Tindakan Kelas/Studi Kasus.
·
Penulisan
Karya Ilmiah.
·
Seminar,
lokakarya, kolokium (paparan hasil penelitian), dan diskusi panel.
·
Pendidikan
dan pelatihan berjenjang (diklat berjenjang).
·
Penerbitan
jurnal dan buletin KKG/MGMP.
·
Penyusunan
dan pengembangan website KKG/MGMP.
·
Kompetisi
kinerja guru.
·
Pendampingan
pelaksanaan tugas guru oleh pembimbing/tutor/ instruktur/ fasilitator di
KKG/MGMP.
·
Lesson study
(suatu
pengkajian praktik pembelajaran yang memiliki tiga komponen yaitu plan, do,
see yang dalam pelaksanaannya harus terjadi kolaborasi antara pakar, guru
pelaksana, dan guru mitra).
·
Profesional
Learning Community (komunitas belajar profesional) TIPD (Teachers
International Profesional Development) Global Gateaway
·
Program lain
yang sesuai dengan kebutuhan setempat.
c)
Program
penunjang bertujuan
untuk menambah pengetahuan dan keterampilan peserta KKG/MGMP dengan
materi-materi yang bersipat penunjang seperti bahasa asing, Teknologi Informasi
dan Komunikasi (TIK) dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar