GERAKAN KUDETA KESULTANAN PALEMBANG DARUSALAM: BENARKAH PEREBUTAN KEPENTINGAN KETURUNAN?
Dikutip dari artikel :Heri Junaidi
Abstract: The title of this writing is The coup d’etat in Islamic Culture (The Siyasah Study of Sulthan Palembang Darussalam empire. The object is Coup d’etat (koo day Tah) or kudeta. There are two important aspects will be examine, those are: the principles of coup d’etat will be showing from the process of the government shift in the histories line, The political contemporary theory, especially in the Islamic political theory and the west political thought theory; and the implementation of it for Sulthan Palembang Darussalam government. As the consederation will be examine by the coup d’etat normative base in nushûs (al- Qur’ân dan Hadîst Rasulullah Saw), and the Indonesia law of aanslag straf (Undang-undang tindak pidana makar di Indonesia). By this way, this research can explain the existence of coup d’etat theory and its practice in the process of the government exchange sovereign, especially at Sulthan Palembang Darussalam empire, so its can take a new discourse for the history of Islamic empires in Indonesia.
Praktik kudeta merupakan salah satu proses peralihan sebuah pemerintahan. Dalam hal ini perhatian akan diarahkan pada wacana terminologi sehingga pengertian kudeta dapat dipahami lebih jelas. Kata “kudeta” secara etimologis berasal dari bahasa Perancis, coup d’etat, yang diartikan sebagai ‘revolusi, gerakan radikal kaum oposan, dan penggulingan pemerintahan secara paksa’1. Syariati (1989:132) mendefinisikan coup sebagai ‘pukulan’ atau ‘serangan’ dan etat sebagai ‘pemerintah’, sehingga istilah itu kemudian bermakna ‘gerakan yang terorganisasi, terencana dan mendadak yang dilakukan sekelompok orang dalam bentuk pemberontakan atas penguasa’. Ia menambahkan bahwa satu-satunya yang dapat membenarkan pemerintahan dan jabatan bagi penguasa baru adalah kemampuan melakukan kudeta itu sendiri.
